Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Giat Pelimpahan tahap 2  kasus pencabulan anak ke kejaksaan Negri Cianjur

    Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Giat Pelimpahan tahap 2  kasus pencabulan anak ke kejaksaan Negri Cianjur

     Polsek Takokak, Polres Cianjur  Polda Jabar - Kanit Reskrim Polsek Takokak Aipda Adin Widiana melaksanakan giat Pelimpahan kasus Pencabulan tahap 2 ke Kejakasaan Negri Cianjur .Selasa 26/09/2023.

    Kegiatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim  Polsek Takokak Polres Cianjur  Aipda Adin widiana Giat Pelimpahan tahap 2 kasus pencabulan ke kejaksaan Negri Cianjur yg terjadi di Desa Sindanghhayu .kanit Reskrim Takokak menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku tentang penindakan hukum di wilayah hukum Polsek Takokak

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak Akp Deden Dang Diki menerangkan sebagai pelayanan masyarakat  dengan Penindakan hukum di wilayah hukum binaannya, diharapkan warga tidak sungkan untuk memberikan berbagai informasi utamanya yang menyangkut tentang kamtibmas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Takokak Polres Cianjur dapat selalu terjaga, ” terang Kapolsek Takokak.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Tedi Sukmana Sh Tingkatkan Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Optimalkan Door To Door System (Dds)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami